Pemkot Jakut Inventarisasi Lahan Lokasi RPTRA
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, melakukan inventarisasi lahan untuk lokasi pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tahun anggaran 2018. Rencananya, pembangunan akan dilakukan di 10 lokasi.
Ada beberapa persyaratan lahan bisa dijadikan RPTRA
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, rencananya pembangunan akan dilakukan di 10 lokasi. Diharapkan, proses inventarisasi ini bisa segera selesai.
Taman Lalu Lintas di RPTRA Kebon Pala Berseri Diresmikan"
Ada beberapa persyaratan lahan bisa dijadikan RPTRA, di antaranya tidak dalam sengketa dan dekat dengan permukiman warga," katanya, Rabu (28/2).Hingga saat ini, lanjut Suroto, baru lima kelurahan yang mengusulkan lahan lokasi pembangunan, yakni Kelurahan Rorotan, Papanggo, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Barat, dan Semper Barat.
"Penentuan lokasi tidak harus satu setiap kelurahan. Ini sedang kita inventarisasi agar segera bisa dipastikan," tandasnya.