You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Inventarisasi Lahan Lokasi Pembangunan RPTRA
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Inventarisasi Lahan Lokasi RPTRA

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, melakukan inventarisasi lahan untuk lokasi pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tahun anggaran 2018. Rencananya, pembangunan akan dilakukan di 10 lokasi.

Ada beberapa persyaratan lahan bisa dijadikan RPTRA

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, rencananya pembangunan akan dilakukan di 10 lokasi. Diharapkan, proses inventarisasi ini bisa segera selesai.

Taman Lalu Lintas di RPTRA Kebon Pala Berseri Diresmikan

"Ada beberapa persyaratan lahan bisa dijadikan RPTRA, di antaranya tidak dalam sengketa dan dekat dengan permukiman warga," katanya, Rabu (28/2).

Hingga saat ini, lanjut Suroto, baru lima kelurahan yang mengusulkan lahan lokasi pembangunan, yakni Kelurahan Rorotan, Papanggo, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Barat, dan Semper Barat. 

"Penentuan lokasi tidak harus satu setiap kelurahan. Ini sedang kita inventarisasi agar segera bisa dipastikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1774 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1693 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik